Kabinet Pembangunan
Penyusunan Kabinet Reformasi Pembangunan
B.J. Habibie menjabat sebagai Presiden Indonesia yang ketiga menggantikan Presiden Soeharto yang lengser dari jabatan sebelum masa baktinya selesai. Dalam waktu yang terbilang singkat, kurang dari 24 jam setelah menjabat sebagai Presiden, B.J. Habibie mengumumkan kabinet yang dipimpinnya dengan diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan.
Tabel 1.
Kabinet Reformasi Pembangunan
No
|
Jabatan
|
Nama
|
1
| ||
2
| ||
3
| ||
4
| ||
5
| ||
6
| ||
7
| ||
8
| ||
9
| ||
10
| ||
11
| ||
12
| ||
13
| ||
14
| ||
15
| ||
16
| ||
17
| ||
18
| ||
19
| ||
20
| ||
21
| ||
22
| ||
23
| ||
24
|
Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara/Kepala Badan Pengelola BUMN
| |
25
|
Menteri Negara Pangan dan Holtikultura
| |
26
|
Menteri Negara Kependudukan/Kepala BKKBN
| |
27
|
Menteri Negara Investasi/Kepala BKPM
| |
28
|
Menteri Negara Agraria/Kepala BPN
| |
29
| ||
30
|
Menteri Negara Lingkungan Hidup/Kepala Bapedal
| |
31
| ||
32
| ||
33
| ||
34
| ||
35
| ||
36
|
Permasalahan-permasalahan negara yang dihadapi Pemerintahan B.J. Habibie tidak hanya mengenai krisis ekonomi yang belum terselesaikan, akan tetapi juga mengenai permasalahan politik dalam negeri. Pemerintahan B.J. Habibie dengan Kabinet Reformasi Pembangunan dihadapkan dengan 6 tuntutan reformasi. Keenam tuntutan reformasi antara lain (1) Penegakan supremasi hukum, (2) Pemberantasan KKN, (3) Mengadili mantan Presiden Soeharto dan kroni-kroninya, (4) Amandemen Konstitusi (5) Pencabutan Dwi Fungsi Abri, (6) Pemberian otonomi daerah seluas-luasnya. Presiden Habibie mengawali pemerintahannya dengan sebuah reputasi yang membuatnya tidak dipercaya oleh kalangan aktivis dan mahasiswa, militer, fraksi-fraksi partai besar, pemerintah asing, para investor luar negeri, dan berbagai badan internasional.
Ada berbagai langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie setelah terbentuknya Kabinet Reformasi Pembangunan. Kebijakan politik yang diambil yaitu: dengan dibebaskannya para tahanan politik pada masa Orde Baru, peningkatan kebebasan pers, pembentukan parpol dan percepatan Pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999, penyelesaian masalah Timor Timur, pengusutan kekayaan Soeharto dan kroni-kroninya, pemberian gelar Pahlawan Reformasi bagi korban Trisakti.
Comments
Post a Comment