akhir pemerintahan B.J Habibie
AKHIR PEMERINTAHAN B.J HABIBIE
A. Penolakan Pidato Pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie
Dengan mundurnya Presiden Soeharto dari jabatannya sebagai presiden pada tanggal 21 Mei 1998, sesuai UU yang ada maka sebagai wakil presiden B.J. Habibie menggantikan kedudukan Soeharto sebagai presiden hingga masa jabatan presiden selesai. Naiknya B.J. Habibie sebagai Presiden menggantikan Soeharto mendapatkan reaksi dari masyarakat Indonesia, yaitu memunculkan reaksi pro dan kontra terhadap B.J. Habibie sebagai presiden. Terdapatnya pro dan kontra terhadap B.J. Habibie ini menunjukkan legitimasi pemerintahan B.J. Habibie lemah. Munculnya kontra terhadap pemerintahan Presiden B.J. Habibie karena mereka menganggap bahwa Habibie masih terkait dengan kelompok Soeharto, sehingga banyak yang beranggapan bahwa B.J. Habibie tidak akan bisa melaksanakan reformasi secara penuh seperti yang dikehendaki oleh rakyat Indonesia. Hal lain yang melemahkan legitimasi Habibie dalam memimpin pemerintahan ialah ia tidak dipilih secara luber dan jurdil sebagai presiden dan merupakan satu paket pemilihan pola musyawarah mufakat dengan Soeharto.
Naiknya B.J. Habibie sebagai presiden mendapat tanggapan yang beragam para tokoh-tokoh politik. beberapa tokoh memberi komentar pemerintahan Habibie sebagai ”pemerintahan transisi” (Nurcholis Majid). ”Belum lepas dari bayang-bayang Soeharto” (Amien Rais), ”Melakukan reformasi hanya pada kulitnya saja” dan ”perpanjangan rezim mantan Presiden Soeharto” (Megawati). Komentar-komentar tersebut makin melemahkan legitimasi Habibie sebagai presiden.
Meskipun banyak mengalami keberhasilan dan kemajuan dalam kebijakan-kebijakan politik yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden B.J. Habibei sebagai upaya menjalankan tuntutan reformasi yang dikehendaki oleh rakyat. Sejak Kabinet Reformasi Pembangunan dibentuk, kemajuan dan keberhasilan telah dicapai antara lain penyelenggaraan Sidang Istimewa MPR, kebebasan pers, penyelenggaraan pemilu dan reformasi di bidang politik, sosial, hukum, dan ekonomi mengalami kemajuan dan keberhasilan seperti yang rakyat kehendaki lewat reformasi. Akan tetapi di tengah-tengah upaya pemerintahan Habibie memenuhi tuntutan reformasi, Presiden B.J. Habibie dituduh melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan MPR mengenai masalah Timor Timur. Pemerintah dianggap tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR/MPR sebelum menawarkan opsi kedua kepada masyarakat Timor Timur yaitu memberikan kemerdekaan bila otonomi kusus yang diberikan pemerintah Indonesia ditolak.
Pada Januari 1999, Presiden B.J. Habibie mengumumkan keputusannya tentang nasib Timor Timur. Timor Timur bisa melepaskan diri dari Indonesia sekiranya mereka menolak tawaran otonomi secara luas. Padahal tawaran otonomi secara luas kepada Timor Timur baru diumumkan pada bulan Juni 1998 dan belum mendapatkan tanggapan yang pasti dalam forum PBB tentang pelaksanaan otonomi tersebut. Dengan diumumkannya mengenai dua opsi tersebut oleh Presiden B.J. Habibie, PBB secara sigap mempersiapkan jejak pendapat 1999 yang ternyata mendapatkan hasil mayoritas masyarakat Timor Timur memilih merdeka dan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.[1]
Kebijakan B.J. Habibie yang memberikan opsi ke dua kepada Timor Timur merupakan blunder besar bagi pemerintahannya. Justru opsi kedua itulah, antara lain, yang diikuti dengan desakan PBB untuk melakukan referendum di Timor Timur sebelum SU-MPR 1999 berlangsung, yang telah mendorong pembumi hangusan Timor Timur dan pelanggaran HAM yang serius di Timor Timur pasca referendum bulan Agustus 1999.[2] Masalah itu tidak berhenti dengan lepasnya Timor Timur, setelah itu muncul tuntutan dari dunia Internasional mengenai masalah pelanggaran HAM yang meminta pertanggungjawaban militer Indonesia sebagai penanggung jawab keamanan pasca jajak pendapat. Hal ini mencoreng Indonesia di Dunia Internasional.
Bulan Juni 1999 diadakan pemilihan umum yang merupakan pemilu pertama setelah masa Orde Baru dilaksanakan secara demokratis, tanpa dipengaruhi oleh adanya tindak kekerasan yang berarti, serta tanpa adanya penekanan dari salah satu kontestan yang dominan. Pemilu tersebut diselenggarakan dengan prinsip luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil). hasilnya ada lima besar partai yang berhasil meraih suara-suara terbanyak, yaitu : PDIP, Golkar, PPP, PKB, dan PAN. Hasil perolehan suara dari masing-masing partai politik ini mencerminkan jumlah kursi yang menjadi haknya di dalam MPR/DPR.
Setelah melaksanakan pemilu, diadakan Sidang istimewa MPR diselenggarakan pada tanggal 1-21 Oktober 1999 dengan beberapa agenda sebagai berikut :
1. Mengangkat Amien Rais sebagai ketua MPR dan Akbar Tanjung sebagai ketua DPR untuk periode 1999 - 2004.
- Pembacaan pidato pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie.
- Pemilihan presiden Republik Indonesia yang baru.
4. Pada tanggal 21 Oktober 1999 dilaksanakan pemilihan wakil presiden dengan calonnya Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz.
Sebagai salah satu agenda sidang umum, pada tanggal 14 Oktober 1999 Presiden B.J. Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan sidang dan terjadi penolakan terhadap pertanggungjawaban presiden sebagai Mandataris MPR lewat Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia dan Fraksi Demokrasi Kasih Bangsa. Pada umumnya, masalah-masalah yang dipersoalkan oleh Fraksi-fraksi tersebut adalah masalah Timor Timur, KKN, termasuk pengusutan kekayaan Soeharto, dan masalah HAM. Sementara itu, di luar Gedung DPR/MPR yang sedang bersidang, mahasiswa dan rakyat yang anti Habibie bentrok dengan aparat keamanan. Mereka menolak pertanggungjawaban B.J. Habibie, karena B.J. Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rezim Orba.
Kemudian pada tanggal 20 Oktober 1999, Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat Paripurna sambil mengatakan, ”dengan demikian pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie ditolak”. Pada hari yang sama Presiden habibie mengatakan bahwa dirinya mengundurkan diri dari pencalonan presiden. B.J. Habibie juga iklas terhadap penolakan pertanggungjawabannya oleh MPR.
B. Terbentuknya Pemerintahan Baru
Dengan kemenangan PDIP pada pemilu, Megawati memperkirakan akan memenangkan pemilihan presiden pada Sidang Umum MPR. Namun, PDI-P tidak memiliki mayoritas penuh, sehingga membentuk aliansi dengan PKB. Pada Juli, Amien Rais membentuk Poros Tengah, koalisi partai-partai Muslim. Poros Tengah mulai menominasikan Gus Dur sebagai kandidat ketiga pada pemilihan presiden lan komitmen PKB terhadap PDI-P mulai berubah. Gus Dur terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia keempat dan dilantik dengan Ketetapan MPR No. VII/MPR/1999 untuk masa bakti 1999-2004.
Pada 7 Oktober 1999, Amien Dan Poros Tengah secara resmi menyatakan Abdurrahman Wahid sebagai calon presiden. Pada 19 Oktober 1999, MPR menolak pidato pertanggungjawaban Habibie Dan ia mundur dari pemilihan presiden. Beberapa saat kemudian, Akbar Tanjung, ketua Golkar Dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan Golkar akan mendukung Gus Dur. Pada 20 Oktober 1999, MPR kembali berkumpul Dan mulai memilih presiden baru. Abdurrahman Wahid kemudian terpilih sebagai Presiden Indonesia ke-4 dengan 373 suara, sedangkan Megawati hanya 313 suara.
Tidak senang karena calon mereka gagal memenangkan pemilihan, pendukung Megawati mengamuk lan Gus Dur menyadari bahwa Megawati harus terpilih sebagai wakil presiden. Setelah meyakinkan jendral Wiranto untuk tidak ikut serta dalam pemilihan wakil presiden lan membuat PKB mendukung Megawati, Gus Dur pun berhasil meyakinkan Megawati untuk ikut serta. Pada 21 Oktober 1999, Megawati ikut serta dalam pemilihan wakil presiden dan mengalahkan Hamzah Haz.
Tanggal 21 Oktober 1999 Megawati terpilih menjadi Wakil Presiden RI dengan Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1999 mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid. Terpilihnya Abdurrahman Wahid dan Megawati sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1999-2004 menjadi akhir pemerintahan Presiden Habibie dengan TAP MPR No. III/MPR/1999 tentang Pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie.[3]
[1] Sri-Bintang Pamungkas, Dari Orde Baru ke Indonesia Baru Lewat Reformasi Total, Jakarta: Penerbit Erlangga, 2001, hlm. 195.
Comments
Post a Comment